Fraksi PKB DPRD Provinsi Lampung Suarakan Aspirasi Terkait Pesantren

    Fraksi PKB DPRD Provinsi Lampung Suarakan Aspirasi Terkait Pesantren

    Lampung - - Fraksi PKB DPRD Lampung, bergerak cepat dengan sejumlah langkah dan usulan, kepada Pemerintah Provinsi Lampung, khususnya didalam memuat kehidupan santri, pengajar, masyarakat yang menggantungkan perputaran ekonominya dari Pesantren.

    Pertama, memfasilitasi rapid test dan pemeriksaan swab massal untuk seluruh kiyai dan santri sebagai penanda dimulainya kegiatan belajar mengajar. Kedua, pemenuhan kebutuhan ketahanan pangan dan ekonomi pesantren untuk santri yang kembali pensantren minimal 14 hari. Ketiga, penyediaan sarana dan belajar yang memenuhi standar new normal, harus di siapkan oleh dinas pendidikan dan Kanwil Kementrian Agama Provinsi Lampung termasuk didalamnya digitalisasi proses belajar mengajar pesantren.

    Keempat, penyiapan SOP atau prosedur tetap beserta petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya dalam bentuk buku saku dan sebagainya, tentang penyelenggaranaan kegiatan belajar mengajar di pesantren dalam masa new normal. Dan yang kelima, alokasi anggaran khusus yang bersumber dari APBD untuk pesantren selama masa new normal.

    “Kami dari Fraksi PKB DPRD Lampung mendorong Pemprov Lampung dalam hal ini Pak Gubernur untuk mempertimbangkan lima poin diatas, dan membantu pesantren sesuai harapan kami semua. Sehingga, kebijakan new normal dapat terealisasi secara nyata di berabagai tingkatan, khususnya pesantren, ” kata Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung, Okta Rijaya. Dikantronya, Kamis (29/5/2020) lalu.

    Kemudian, lanjut Okta. Usulan yang dituangkan oleh Fraksi PKB DPRD Lampung itu telah melalui kajian dan tahapan yang cermat. Diantaranya, mengacu pada arah kebijakan pemerintah pusat yang akan menerapkan konsep new normal untuk menyelamatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat dalam masa pandemi Covid - 19, hingga vaksin penangkal di temukan.

    Selanjutnya, kehidupan ratusan pesantren di Provinsi Lampung, yang mendesak agar dapat kembali memulai proses kegiatan belajar mengajar. Yaitu, didalamnya memuat kehidupan santri, pengajar, masyarakat yang menggantungkan perputaran ekonominya dari pesantren. Dan yang terpenting lainnya, yaitu kondisi sarana dan prasarana pesantren yang sebagian besar belum memenuhi standar kesehatan. Terlebih, untuk menjalankan protokol Covid - 19, dengan konsep new normal.

    “Itulah dasar kami mengusulkan, dan kami yakin Pak Gubernur akan mempertimbangkan usulan kami. Karena, dari data yang ada, pesantren di Lampung diatas 500. Ini penting, agar menjadi perhatian kita semua, ” tegasnya.

    Tri

    Tri

    Artikel Sebelumnya

    KPU Rakor Penyampaian Hasil Verifikasi Administrasi...

    Artikel Berikutnya

    Pemprov Lampung Dan DPRD Provinsi Lampung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?
    Pilkada Mesuji 2024, Peluang untuk Perubahan atau Sekadar Persaingan Politik?
    Agus Flores, Sang Komando Media yang Mampu Menggerakkan 1000 Media dalam Hitungan Menit

    Ikuti Kami